IMPLEMENTASI GAME THEORY PADA STRATEGI PEMASARAN BAN RODA DUA DI KECAMATAN SAMBUTAN SAMARINDA
Abstract
Teori permainan (game theory) adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pembuatan keputusan pada saat ada dua pihak atau lebih berada dalam kondisi persaingan atau konflik. Teori ini mempelajari interaksi strategis antar pemain. Teori Permainan menganalisis interaksi sosial manusia menggunakan suatu model strategi permainan. Model ini memakai analisis matematika untuk membantu memahami pilihan strategi yang perlu diambil oleh setiap pemain. Sebagaimana suatu permainan, setiap pemain ingin menang, karena itu dia harus mengambil keputusan yang terbaik yang akan membawa kemenangan baginya. Teori permainan sudah diformulasikan sejak lama, keberhasilan teori permainan, terutama di dunia bisnis dan politik, sebagai alat analisis mengapa suatu keputusan diambil, dan bagaimana suatu strategi dijalankan.salah satu hal yang membuat teori permainan menjadi makin populer adalah keberhasilan para tokoh tokohnya dalam memenangkan nobel dalam bidang ekonomi seperti: John Nash, pemenang nobel tahun 1994, Thomas C. Schelling dan Robert J Aumann, pemenang nobel tahun 2005 serta Leonid Hurwicz, Eric Maskin dan Roger Myerson, pemenang nobel tahun 2007. Mereka dianggap sebagai tokoh yang membuat terobosan baru dalam menggunakan dan mengembangkan teori permainan dalam analisis ekonomi. Selain pada bidang ekonomi, teori permainan juga berguna dalam setiap sisi kehidupan kita. Apapun yang berkaitan dengan kompetisi antar n-orang yang masing-masing memiliki strategi optimalnya dapat dimodelkan dengan teori permainan. Tujuan teori ini adalah menganalisa proses pengambilan keputusan dari persaingan yang berbeda-beda dan melibatkan dua atau lebih pemain/kepentingan. Kegunaan dari teori permainan adalah metodologi yang disediakan untuk menstruktur dan menganalisa masalah pemilihan strategi.