Analisis Pola Perceraian Menggunakan Algoritma Apriori Dan Equivalence Class Transformation (Studi Kasus: Pengadilan Agama Selong, Lombok Timur)
Keywords:
Perceraian, Data Mining, Association rule, Apriori, ECLATAbstract
Jumlah perceraian yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur terus mengalami peningkatan baik dari cerai gugat maupun dari cerai talak. Namun pada tahun 2022 jumlah perceraian yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur mengalami penurunan dari 1436 kasus pada tahun 2021 menjadi 1358 kasus pada tahun 2022. Alasan utama penyebab perceraian yang terjadi di Lombok Timur yaitu adanya perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus yang terjadi sebanyak 1019 kasus, kemudian disusul oleh meninggalkan salah satu pihak sebanyak 115 kasus. Dengan menggunakan algoritma apriori diperoleh rule sebanyak 6 rule dan rule pertama sebagai rule dengan nilai support tertinggi yaitu sebesar 0.24%, pola yang diperoleh yaitu jika alasan perceraian merupakan pertengkaran, usia tergugat 26-35 tahun (UT2) dan alasan perceraian karena faktor ekonomi, maka nilai support yang dihasilkan sebesar 0.24%, confidence sebesar 0.70 dan lift ratio sebesar 1.30%. Dengan menggunakan algoritma ECLAT diperoleh rule sebanyak 6 dengan rule pertama sebagai rule dengan nilai support tertinggi sebesar 0.23%, jika alasan perceraian merupakan perselisihan, usia tergugat 36-45 tahun (UT3) dan jumlah anak yang dimiliki ideal (A2) maka nilai support yang dihasilkan sebesar 0.23%, confidence sebesar 0.87 dan lift ratio sebesar 1.26%. Berdasarkan nilai akurasi yang diperoleh, algoritma apriori lebih tepat dibandingkan dengan algoritma ECLAT.